amil

Arti kata "amil" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] pembantu tidak tetap pd kantor urusan agama dl hal pernikahan dan hal-hal yg berkenaan dng urusan agama

[n] siput laut

Demikianlah apa yang dimaksud dengan amil. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!