amil
Arti kata "amil" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] pembantu tidak tetap pd kantor urusan agama dl hal pernikahan dan hal-hal yg berkenaan dng urusan agama
[n] siput laut
[n] siput laut
Demikianlah apa yang dimaksud dengan amil. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!