akuntan publik
Arti kata "akuntan publik" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Man] akuntan, yg sesuai dng ketentuan undang-undang, terdaftar pd register negara dan mempunyai izin Menteri Keuangan untuk membuka kantor akuntan (swasta) yg bertugas memberikan layanan jasa akuntansi kpd masyarakat atas pembayaran tertentu
Demikianlah apa yang dimaksud dengan akuntan publik. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!