ajuster
Arti kata "ajuster" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ajus.ter
[n] (1) penasihat hukum; (2) orang yg menentukan biaya pembayaran asuransi (sesudah terjadi kebakaran dsb)
[n] (1) penasihat hukum; (2) orang yg menentukan biaya pembayaran asuransi (sesudah terjadi kebakaran dsb)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan ajuster. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!