utus

Arti kata "utus" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[v] meng.u.tus[v](1) menyuruh orang pergi (ke) ...; (2) mengirimkan orang sbg wakil (suruhan dsb): Presiden ~ wakilnya untuk menghadiri pemakaman pemimpin negara India yg tewas terbunuh

Demikianlah apa yang dimaksud dengan utus. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!