upacara bendera
Arti kata "upacara bendera" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
upacara resmi secara militer yg dilakukan oleh instansi pemerintah pd setiap tanggal 17 dan pada hari-hari nasional, disertai penaikan bendera Sang Merah Putih (pd masa pemerintahan Orde Baru)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan upacara bendera. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!