terhapus

Arti kata "terhapus" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ter.ha.pus
[v] (1) telah dihapus(kan); (2) dapat dihapuskan; (3)[ki]tidak teringat lagi

Demikianlah apa yang dimaksud dengan terhapus. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!