tercabut
Arti kata "tercabut" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ter.ca.but
[v] (1) sudah dicabut; (2) terhunus (tt keris, pedang, pistol, dsb)
[v] (1) sudah dicabut; (2) terhunus (tt keris, pedang, pistol, dsb)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tercabut. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!