tanda tambah
Arti kata "tanda tambah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tanda (+) untuk menyatakan penjumlahan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tanda tambah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tanda tambah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!